Kurang dari sebulan lagi kita akan segera masuk ke bulan Ramadhan lagi. Sekedar mengingatkan saja, bahwa bila punya hutang puasa di tahun lalu, segera lah bayarkan hutang itu, sebelum jatuh Ramadhan tahun ini. Bayar hutang puasa itu disebut juga dengan puasa Qadha', yang hukumnya termasuk puasa wajib.
Ketika seseorang meninggalkan kewajiban ibadah puasa, maka ada konsekuensi yang harus dikerjakan. Konskuensi itu merupakan resiko yang harus ditanggung karena meninggalkan kewajiban puasa yang telah ditetapkan.
Adapun bentuknya, ada beberapa macam, di antaranya adalah qadha' (mengganti puasa di hari lain), membayar fidyah (memberi makan fakir miskin) dan membayar kaffarah (denda). Masing-masing bentuk itu harus dikerjakan sesuai dengan alasan tidak puasanya.
Pada bab ini kita akan secara khusus membahas tentang masalah qadha' puasa.